DAMPING SEMANGAT KANKER, INOVASI LAYANAN RSMY

Damping Semangat Kanker adalah bentuk kegiatan fasilitator pasien kanker untuk mendapatkan fasilitas rumah singgah, layanan ganti balut selama di rumah singgah dan konsultasi gratis selama pasien berobat di RSUD dr. M. Yunus Bengkulu.

Kegiatan ini dilaksanakan diinisiasi pada akhir tahun 2022 oleh  tim kanker yang terdiri dari perawat ruang kemoterapi dan poliklinik Bedah Onkologi, serta dokter spesialis layanan onkologi (Sub spesialis Bedah Onkologi, Sub Spesialis Ginekologi Onkologi, Sub Spesialis Bedah Digestiv) yang bahu-membahu membantu pasien untuk mendapat layanan rumah singgah dan layanan ganti balut, dan kebutuhan layanan lain, tim berkomitmen membantu pasien memperoleh layanan secara gratis melalui media komunikasi menggunakan WhatsApp Group atau datang langsung ke poli bedah onkologi. Pada pertengahan Mei 2023 , program Damping Semangat Kanker (DSK) ditetapkan menjadi program inovasi pelayanan publik RSUD dr. M. Yunus Bengkulu.

Program Damping Semangat Kanker ini sangat membantu memudahkan pasien kanker mendapatkan informasi dan edukasi, perawatan luka sederhana setelah tindakan operasi secara gratis dengan memanfaat media komunikasi menggunakan WhatsApp Grup.

 

Layanan yang dapat diberikan terdiri dari 3 jenis pendampingan,  meliputi

  1. Pendampingan edukasi kesehatan
  2. Pendampingan via WhatsApp Group
  3. Pendampingan perawatan lanjutan setelah di rumah singgah Baiti Jannati 2 x seminggu

Kegiatan ini dilaksanakan oleh  tim perawat ruang kemoterapi dan poliklinik  Bedah Onkologi yang bahu-membahu membantu pasien untuk mendapat layanan kesehatan berupa perawatan dan edukasi kesehatan serta kebutuhan layanan lainnya.

SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT TRIWULAN DUA TAHUN 2024

Pemantauan dan pengukuran kepuasan pasien dan keluarga adalah kegiatan untuk mengukur tingkat kesenjangan pelayanan rumah sakit yang di berikan di layanan rawat jalan, rawat inap dan IGD. Pelayanan yang di ukur pada 9 unsur yaitu, persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, biaya tarif, produk pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, sarana dan prasarana dan penanganan pengaduan dan saran. Kepuasan pasien dan keluarga pada triwulan Dua tahun 2024 di RSUD dr. M. Yunus dengan nilai SKM 80 tingkat kualitas B. BAIK.

 

RSUD dr. M. YUNUS TELAH MEMULAI SISTEM REKAM MEDIK ELEKTRONIK (RME)

Sistem Rekam Medis Elektronik (RME) di RSUD dr. M. Yunus Bengkulu telah dimulai penggunaannya di Poliklinik Rawat Jalan. Poliklinik saraf menjadi poliklinik pertama yg menggunakan sistem RME, dan selanjutnya akan diikuti oleh Poliklinik-poliklinik lainnya dan Rawat Inap.

Sistem RME ini telah mencakup data identitas, pemeriksaan, tindakan, pengobatan dan pelayanan lain (radiologi, laboratorium, resep) yg telah diberikan kepada pasien

Rekam medis elektronik merupakan salah satu subsistem dari sistem informasi fasilitas pelayanan kesehatan yang terhubung dengan subsistem informasi lainnya di fasilitas pelayanan kesehatan. Lahirnya Peraturan Menteri Kesehatan No 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis menggantikan Peraturan Menteri Kesehatan No 269 tahun 2008 tentang Rekam Medis, menyebabkan fasilitas pelayanan kesehatan wajib menyelenggarakan rekam medis elektronik.

Dengan sistem RME ini diharapkan manfaatnya dapat dirasakan oleh pasien dan menunjang pelayanan rumah sakit lebih efektif dan efisien.

#YN #publikasiRSMY